Rupiah Melemah, Pemerintah Berencana Naikkan Harga Listrik dan BBM
Beritadata - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengumumkan kebijakan tarif listrik nonsubsidi yang baru pada Juli 2024. Selama ini, untuk tarif listrik PLN memang telah diatur untuk dilakukan penyesuaian dalam kurun waktu tiga bulan sekali. Saat ini, tarif yang berlaku tetap sama seperti periode April-Juni 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menyatakan bahwa penyesuaian tarif listrik bulan depan masih dalam proses pembahasan dan akan segera diumumkan.
"Masih dibahas, saatnya ada konferensi pers. Ditunggu saja. Segera," ujarnya saat ditemui wartawan CNN Indonesia, Selasa (25/6).
Terkait dengan rencana kenaikan tarif dasar listrik, pemerintah memiliki rencana untuk melakukannya di tahun depan dan tarif dasar listrik yang baru itu bakal berlaku bagi mereka yang tidak termasuk dalam golongan penerima subsidi. Adapun kebijakan Penyesuaian tarif ini sudah diatur dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Dalam dokumen tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa tarif listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah perlu dinaikkan. Kebijakan kenaikkan tarif dasar listrik itu sebagai bagian dari upaya transformasi subsidi dan kompensasi energi untuk memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pihak Kemenkeu berpendapat bahwa memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini bertentangan dengan prinsip distribusi APBN. Oleh karena itu, tarif untuk golongan pelanggan ini perlu disesuaikan. Kebijakan menaikkan tarif dasar listrik ini dianggap relatif mudah diimplementasikan, seperti yang telah dilakukan pada 2022, dan mereka mengklaim jika dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan relatif kecil dan terkendali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pelemahan Rupiah terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) berdampak pada beban biaya subsidi energi, termasuk subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) yang sebagian besar menggunakan mata uang dolar AS karena dipenuhi dari impor. Dalam APBN 2024, nilai tukar Rupiah diasumsikan Rp15.000 per dolar AS, sementara saat ini nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS terus mengalami pelemahan, hingga tercatat sekitar Rp16.400-an. Hal ini pun pada akhirnya mempengaruhi belanja negara yang denominasinya menggunakan mata uang asing, seperti subsidi listrik dan BBM.
Belum Ada Kepastian Kenaikkan
Walaupun demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait harga BBM, apakah akan mengalami kenaikan atau tidak. Dalam pertemuan di Istana Negara dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju, tidak ada pembahasan mengenai BBM. Arifin menegaskan bahwa kenaikan harga BBM sepenuhnya bergantung pada instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hingga saat ini, Arifin dan jajaran menteri lainnya belum mendapat arahan dari Presiden Jokowi terkait harga Pertalite maupun Pertamax series.
Selain harga BBM, pemerintah juga belum membahas kelanjutan mengenai kebijakan soal perubahan harga listrik. "BBM, listrik, sama saja. Belum (rapat), belum," ujar Arifin.
Perlu diketahui, selama ini pemerintah telah berupaya menahan kenaikan harga BBM baik itu BBM untuk subsidi maupun nonsubsidi sejak awal tahun 2024. Arifin Tasrif dalam pernyataan sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah mempertahankan harga BBM stabil sampai dengan bulan Juni 2024 untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi COVID-19, serta kondisi harga minyak dunia yang dipengaruhi oleh eskalasi Timur Tengah dan pelemahan kurs Rupiah terhadap dolar.
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow